IPPNUDA Menuju Perubahan Format Kepemimpinan, Pembentukan Badan Pertimbangan Organisasi Mulai Direalisasikan
Wacana perubahan bentuk kepemimpinan IPPNUDA dari sistem kepemimpinan tunggal menjadi kepemimpinan kolektif (presidium) semakin menguat. Usulan ini datang dari para senior IPPNUDA sebagai respons atas tantangan internal organisasi yang semakin kompleks dan tidak cukup ditangani oleh satu sosok pemimpin saja. Menurut pandangan mereka, sistem presidium yang bersifat kolaboratif dinilai lebih cocok untuk menghadirkan kepemimpinan yang adil, transparan, serta mampu mengakomodasi berbagai pemikiran dan potensi pengurus.
Agar perubahan ini memiliki legitimasi yang kuat, badan eksekutif IPPNUDA perlu melakukan dialog terbuka dengan para pengusul, yakni para senior yang pernah aktif menggerakkan organisasi. Tak hanya itu, untuk menguatkan keputusan secara hukum dan struktural, badan eksekutif juga disarankan membentuk badan legislatif sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPPNUDA. Badan legislatif ini akan menjadi wadah resmi bagi para senior dalam memberikan kontribusi, pendampingan, dan pengawasan terhadap arah kebijakan organisasi.
Sejumlah senior telah menyatakan kesiapannya untuk kembali terlibat. Oleh karena itu, badan legislatif yang paling dibutuhkan saat ini adalah Badan Pertimbangan Organisasi, yang akan diisi oleh pengurus IPPNUDA dari periode 2016–2022 dan 2022–2024. Kedua periode ini dipilih karena dinilai masih relevan, memiliki pengalaman langsung di lapangan, serta pemahaman mendalam terhadap dinamika internal IPPNUDA. Kehadiran mereka diharapkan mampu menjadi mitra kritis dan pendamping strategis bagi pengurus aktif.
Langkah konkret pembentukan Badan Pertimbangan ini telah dikonfirmasi oleh Koordinator Bidang Sosial Kemasyarakatan IPPNUDA. pada Rabu, 30 April 2025. Proses awal akan dilakukan melalui survei terbuka kepada pengurus dan anggota aktif untuk menjaring nama-nama kandidat. Mereka yang terjaring melalui survei ini akan menjadi calon resmi, dan selanjutnya akan mengikuti pemilihan internal. Proses ini diharapkan berlangsung secara demokratis dan partisipatif, agar menghasilkan struktur yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga diakui secara moral oleh seluruh elemen organisasi.
Dengan terbentuknya Badan Pertimbangan Organisasi, perubahan sistem kepemimpinan menuju presidium bukan lagi sekadar gagasan, melainkan langkah nyata menuju reformasi internal. Jika dijalankan dengan serius dan kolaboratif, IPPNUDA tidak hanya akan semakin kuat dalam struktur, tetapi juga mampu menatap masa depan dengan visi yang lebih matang dan menyeluruh.
Baca Juga : Struktur Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) Ippnuda 2025-2028