CATATAN PERTAMA : REFLEKSI SUMPAH PEMUDA DAN PERGESERAN NILAI DALAM ORGANISASI 

Hari ini, 28 Oktober 2025, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Sumpah Pemuda. sebuah momentum historis yang selalu mengingatkan kita pada keberanian generasi muda tahun 1928 yang melampaui sekat kedaerahan demi satu cita-cita Indonesia merdeka. Sumpah Pemuda bukan sekadar seruan persatuan, tetapi pernyataan tekad bahwa pemuda adalah kekuatan moral dan intelektual yang menyalakan arah perubahan. Namun, di tengah gema peringatan ini, kita patut bertanya dengan jujur, apakah semangat itu masih hidup dalam diri organisasi-organisasi kepemudaan hari ini? Ataukah ia telah berubah menjadi simbol kosong yang kehilangan jiwa pembelajarnya?

Pertanyaan itu terasa relevan bagi kita yang berdiri di bawah panji Ikatan Pemuda dan Pelajar Nurul Huda,  sebuah organisasi yang dulunya lahir dengan semangat pembaruan dan kesadaran nilai. Pada masa awal berdirinya, organisasi ini dikenal dengan nama Ikatan Pemuda Pelajar Nurul Huda. Nama tersebut lahir dari kesadaran mendalam tentang pentingnya peran pemuda dalam kehidupan umat dan bangsa. Ia bukan sekadar simbol formal, melainkan pernyataan nilai, bahwa pemuda sejati bukan hanya yang berani bergerak, tetapi juga mampu berpikir; bukan hanya yang bersemangat, tetapi juga berilmu dan berkarakter.

Dalam konteks itu, kata pelajar tidak dimaknai sebagai status formal seperti siswa atau mahasiswa, melainkan sebagai watak dan sikap hidup yang selalu haus akan pengetahuan. Ia mencerminkan semangat long life learner, pemuda yang menjadikan belajar sebagai jalan hidup dan dasar perjuangan. Maka istilah pemuda pelajar menggambarkan satu kesatuan identitas, pemuda yang terus belajar dan pelajar yang berjiwa pemuda.

Organisasi pada masa itu tidak dipahami sekadar sebagai wadah perkumpulan, melainkan sebagai ruang pembentukan karakter dan pemikiran. Setiap kegiatan, kebijakan, dan gerak langkahnya berakar pada pandangan bahwa ilmu, akhlak, dan amal harus berjalan beriringan. Dari sinilah lahir sosok manusia Nurul Huda  yang terang budi, jernih pikir, dan teguh dalam amal.

Seiring berjalannya waktu, nama organisasi berubah menjadi Ikatan Pemuda dan Pelajar Nurul Huda. Sekilas, perubahan ini tampak sederhana, hanya penambahan kata dan. Namun, di balik kata itu terjadi pergeseran makna yang mendalam. Kata dan memisahkan apa yang dulu menyatu, mengubah pemuda pelajar yang bernilai ideologis menjadi pemuda dan pelajar yang bersifat administratif.

Akibatnya, semangat kesatuan nilai perlahan memudar. Istilah pemuda dan pelajar kini dipahami sebagai dua kelompok yang berdiri sendiri, bahkan dalam praktik organisasi berkembang menjadi relasi hierarkis. Pemuda mulai dipandang sebagai senior yang memegang kendali, sementara pelajar direduksi menjadi junior yang harus mengikuti. Hubungan yang seharusnya tumbuh dalam semangat pembinaan, kesetaraan, dan saling belajar kini tergantikan oleh struktur yang bersifat top-down.

Perubahan makna ini membawa dampak serius terhadap kehidupan organisasi. Aktivitas yang dahulu diwarnai semangat pembelajaran kini berubah menjadi rutinitas seremonial. Organisasi yang dulunya menjadi laboratorium ide dan karakter justru kehilangan arah nilai, digantikan oleh budaya formalitas dan ego posisi. Pemuda cenderung mempertahankan peran sebagai pengarah, sementara pelajar kehilangan ruang untuk berinisiatif dan berkembang.

Pergeseran ini tidak hanya mengubah cara berorganisasi, tetapi juga mengaburkan visi awal pendirian. Dulu, organisasi ini berdiri untuk melahirkan pemuda yang terus belajar bukan sekadar menjadi senior atau simbol kekuasaan. Kini, orientasi tersebut mulai bergeser, dari proses pembentukan nilai menjadi perebutan peran, dari semangat belajar bersama menjadi pengelolaan yang berjarak.

Dalam kondisi seperti ini, organisasi hidup dalam paradoks. Ia tampak besar secara nama, tetapi kehilangan makna,  ramai dalam kegiatan, namun sepi dari nilai pembelajaran. Pemuda dan pelajar hanya menjadi dua identitas yang tidak saling menyatu, satu sibuk dengan dinamika sosial, satu lagi terjebak dalam rutinitas akademik. Sementara itu, esensi organisasi sebagai ruang tumbuhnya manusia pembelajar perlahan menghilang di balik tumpukan agenda seremonial.

Karena itu, perubahan nama ini tidak boleh diterima begitu saja sebagai hal administratif. Ia perlu dibaca ulang dan dimaknai kembali sebagai cermin tanggung jawab moral terhadap sejarah organisasi. Apakah organisasi ini masih memegang nilai-nilai yang dulu menjadi jantungnya  yakni nilai pembelajaran, keikhlasan, dan kebersamaan ataukah kini hanya menjadi wadah yang bergerak tanpa ruh?

Sudah seharusnya setiap anggota dan pengurus melakukan rekonstruksi nilai. Bukan sekadar mempertahankan nama, tetapi menghidupkan kembali makna. Pemuda harus kembali menjadi pelajar dalam arti sejati, sosok yang terus menuntut ilmu, membuka diri terhadap perubahan, dan membimbing dengan kesadaran. Pelajar pun harus menumbuhkan semangat kepemudaan. berani berpikir, berani berbuat, dan berani memperjuangkan nilai.

Kekuatan organisasi ini tidak pernah terletak pada banyaknya anggota, melainkan pada jiwa pembelajar yang menyala di dalam diri setiap pemudanya. Nama boleh berubah, tetapi semangat “pemuda pelajar” harus tetap hidup, sebab selama semangat itu masih bernapas, cahaya Nurul Huda akan terus memancar dari setiap langkah perjuangan mereka.

Baca Juga : Catatan Kedua